RUUPendidikan Kedokteran, Ketua Baleg DPR Tunggu DIM dari Pemerintah. 13 June 2022, 18:59. Samrut Lellolsima | Senin, 13/06/2022 17:14 WIB INDOPOLITIKACOM - Rapat Paripurna DPR RI menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran menjadi RUU Inisiatif DPR RI. RUU tersebut ditetapkan menjadi RUU Inisiatif DPR RI setelah mendapatkan persetujuan sembilan Fraksi yang ada di DPR, dan tercantum dalam penyampaian pandangan fraksi-fraksi yang disampaikan secara Saatini terdapat keluhan mengenai mutu pendidikan dokter Indonesia, masalah penyebarannya, serta biaya pendidikan. Keluhan ini tidak terbatas pada pendidikan dokter umum, namun j Fast Money. Jakarta - DPR RI pada Kamis, 30 September 2021, mensahkan Rancangan Undang-undang RUU Pendidikan Kedokteran. RUU tersebut ditetapkan menjadi RUU Inisiatif DPR RI, setelah mendapatkan persetujuan sembilan fraksi yang ada di DPR. Pasal-pasal dalam RUU Pendidikan Kedokteran turut membahas seputar kekurangan dokter, biaya pendidikan yang tidak terjangkau oleh sebagian besar masyarakat, serta adanya gap teknologi. Rencana Booster Masyakat Umum Tunggu Kajian ITAGI dan Capaian Vaksinasi 70 Persen Kenali 3 Cara Aman Bersihkan Telinga dan 4 Metode yang Harus Dihindari Mulai Oktober 2021, Bepergian Bisa Dilakukan Tanpa Perlu Unduh PeduliLindungi Ketua Bidang Advokasi Legislasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia PB IDI, Mariya Mubarika, menyampaikan, kajian terkait RUU Pendidikan Kedokteran adalah sebuah revolusi besar yang dapat mengubah beban menjadi aset. "Pengaturan ini RUU Pendidikan Kedokteran dapat memercepat produksi dokter yang berdaya saing. Dengan terpenuhinya produksi dokter Tanah Air, maka setelah itu kita bisa berfokus dalam perdagangan bebas, bagaimana Indonesia dapat mengekspor dokter dan dokter spesialis," kata Mariya melalui pernyataan tertulis kepada Health Kamis 30/9/2021. "Bukan lagi impor, tapi ekspor. Jadi, RUU ini bukan saja menyelesaikan masalah Pendidikan kedokteran dan pelayanan kesehatan, tetapi untuk peningkatan ekonomi bangsa. RUU ini dapat membalik sebuah beban menjadi aset bangsa," Mariya Rumah Sakit Islam RSI Banjarnegara dokter Agus Ujianto punya kreasi unik untuk mengurangi risiko tertular Covid 19 saat memeriksa dokter tak perlu cemas saat memeriksa Dukung Keputusan DPR Soal RUU Pendidikan KedokteranIlustrasi dokter/dok. Unsplash National CancerMariya Mubarika menyebut beberapa pasal yang menjadi poin penting dalam RUU Pendidikan Kedokteran. Ada 69 pasal dalam RUU Pendidikan Kedokteran terkait percepatan, kesetaraan level kompetensi global, dan dukungan aplikasi teknologi. "Isi pasal yang termaktub pun bukan saja soal jumlah dokter di Indonesia akan meningkat dengan cepat, namun juga berdaya saing," ujar Mariya. Pada pasal 58-60 diamanatkan dukungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, sedangkan untuk percepatan produksi dokter dan dokter spesialis diatur dalam Pasal 28 terkait Pendidikan Dokter Kedinasan oleh Pemerintah Pusat atau Kementerian Kesehatan. Selanjutnya, Pasal 60 dan 61 mengenai beasiswa pemerintah daerah, program khusus pada Pasal 29, dan sistem penerimaan afirmasi pada Pasal 19. Penjelasan level kompetensi dari pendidikan dokter dan dokter spesialis setara global, diatur dalam Pasal 21 dan 22. "Perubahan RUU UU ini sangat dibutuhkan oleh bangsa ini sebagai pemenuhan tugas negara, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia serta memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa," katanya. "Tentunya, ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial," Mariya menekankan. PB IDI mengapresiasi dan mendukung usulan Badan Legislasi DPR RI. IDI mendukung penuh RUU Pergantian Pendidikan 5 Saran Dokter untuk Penyintas Covid-19Infografis 5 Saran Dokter untuk Penyintas Covid-19. Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. Home Kampus Senin, 29 November 2021 - 0923 WIBloading... I DO NU/Mahasiswi Nahdliyin di Universitas Indonesia mendorong pemerintah dan DPR RI untuk membahas RUU Pendidikan Kedokteran. Foto/Ist A A A JAKARTA - Indonesia Development Outlook – Nahdlatul Ulama I DO NU/Mahasiswi Nahdliyin di Universitas Indonesia mendorong pemerintah dan DPR RI untuk membahas RUU Pendidikan Kedokteran. Hal itu mengingat RUU tersebut sangat urgent dan relevan untuk dikaji ulang terkait dengan pandemi Covid-19 saat ini. Kepala Pesantren Mahasiswi Al Hikam Depok, dr. Syifa menyebutkan ada beberapa isu yang urgent, antara lain penyesuaian kurikulum terhadap perkembangan teknologi, peningkatan kualitas SDM, dan standardisasi institusi pendidikan kedokteran yang berdampak pada lulusan kedokteran di Indonesia. Baca Juga dr. Syifa menambahkan, isu lain yang juga perlu diperhatikan adalah mengenai cost untuk menyelesaikan pendidikan kedokteran yang berdampak terhadap jumlah tenaga kesehatan dan pemerataan tenaga kesehatan di Indonesia. "Diharapkan kebijakan tersebut dapat dibangun sebagai kebijakan yang berbasis ilmiah sehingga menjadi optimal bagi terbentuknya sistem kesehatan nasional," kata dia dalam webinar bertajuk “Mengkaji RUU Pendidikan Kedokteran,” Minggu 28/11/2021.Ketua bidang pendidikan PB IDI, dr. Titi Savitri Prihatiningsih, M. Med. Ed., menyoroti meningkatnya masalah dalam bidang kesehatan, salah satunya ialah maldistribusi kondisi kurangnya tenaga dokter, perawat, dan bidan di beberapa negara di dunia. Baca Juga Titi yang juga merupakan President SEARAME South East Asia Regional Association for Medical Education menyampaikan bahwa distribusi dokter umum dan spesialis di Indonesia masih terkonsentrasi di kota-kota besar provinsi utama, berbanding pada banyaknya jumlah fakultas-fakultas kedokteran yang ada di setiap provinsi. Meski Indonesia telah mencanangkan Universal Health Coverage dengan BPJS, apabila dokter setempat tidak tersedia, maka akses pelayanan juga tidak akan Revolusi Industri juga menyebabkan banyak perubahan terutama dalam bidang teknologi sehingga berdampak pada penerapan sistem pembelajaran di Fakultas Kedokteran Indonesia sendiri. Di lain hal, percepatan sejarah pandemi semakin ke sini semakin cepat, ditambah munculnya penyakit baru hingga masalah lain di bidang kesehatan. prodi kedokteran mahasiswa kedokteran fakultas kedokteran ui revisi uu perguruan tinggi Baca Berita Terkait Lainnya Berita Terkini More 1 jam yang lalu 1 jam yang lalu 2 jam yang lalu 2 jam yang lalu 2 jam yang lalu 3 jam yang lalu › Dewan Perwakilan Rakyat berinisiatif membahas revisi Undang-Undang Pendidikan Kedokteran. Perubahan aturan perundang-undangan itu diharapkan tetap menjamin mutu pendidikan dan keselamatan masyarakat. OlehESTER LINCE NAPITUPULU 4 menit baca ARSIP NI PUTU GITA RADITYA SANJIWANI Ni Putu Gita Raditya Sanjiwani, mahasiswi profesi kedokteran Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, Bali, yang sedang bertugas menjadi relawan vaksinator Covid-19 di KOMPAS — Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat RI, Rabu 29/9/2021, menyepakati Rancangan Undang-Undang Pendidikan Dokter menjadi inisiatif DPR. Perubahan pada UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran dinilai perlu untuk memperbaiki berbagai kebijakan pendidikan kedokteran yang belum selaras serta untuk mengantisipasi Masyarakat Ekonomi rapat Pleno Pengambilan Keputusan Hasil Penyusunan RUU Pendidikan Kedokteran oleh Badan Legislasi Nasional DPR RI yang dipimpin Supratman Andi Agtas, sembilan fraksi menyepakati agar RUU Pendidikan Kedokteran dibahas lebih lanjut. Rancangan yang sudah disiapkan akan dikaji bersama dengan pemerintah. Salah satu hal yang dinilai krusial untuk diubah adalah soal uji kompetensi lulusan pendidikan kedokteran lewat uji kompetensi mahasiswa pendidikan program profesi dokter UKMPPD. Uji kompetensi ini dinilai tidak adil karena mahasiswa sudah menuntaskan pendidikan di fakultas kedokteran FK di masing-masing perguruan tinggi tapi harus mengikuti UKMPPD. Mahasiswa pengambil ujian yang tidak lulus tidak bisa berpraktik sebagai mengatakan dari segi urgensi, RUU Pendidikan Kedokteran sudah dilakukan di masa keanggotaan DPR periode 2014-2019. Lalu, di masa keanggotaan DPR periode 2019-2024 sudah kedua kali menyesuaikan terhadap Revisi RUU Pendidikan Kedokteran dan menemukan beberapa masalah pokok untuk juga Moratorium Izin Fakultas Kedokteran”Dari sisi waktu, kita dilanda pandemi Covid-19. Kebutuhan tenaga kesehatan seperti dokter menjadi penting. Sekitar 600 dokter meninggal selama masa pandemi. Selain itu, masalah yang ditemukan besarnya biaya pendidikan tenaga dokter di perguruan tinggi yang membuat akses pendidikan kedokteran sulit dijangkau mahasiswa kurang mampu,” kata KEMDIKBUDRISTEK Data Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Program Profesi Dokter UKMPPDKetua Panitia Kerja RUU Pendidikan Kedokteran Willy Aditya, dalam laporannya, mengatakan, semangat yang ingin dikembalikan dengan inisiatif DPR menyetujui RUU Pendidikan Kedokteran ini berdasarkan pada sumpah dokter tentang kemanusiaan. Semangat humanisme atau kemanusiaan dalam pendidikan kedokteran dianggap penting.”Uji kompetensi tidak lagi dijadikan syarat kelulusan studi mahasiswa kedokteran. Ini yang menjadi concern. Kita akan menghadapi MEA Masyarakat Ekonomi ASEAN. Nanti bisa ada pembukaan program studi pendidikan kedokteran perguruan tinggi asing dan dokter asing dari Asia Tenggara bisa berpraktik di Indonesia. Jadi, kami menilai UU Pendidikan Kedokteran patut direvisi,” kata juga mencakup Dokter Layanan Primer DLP, yang merupakan kompetensi yang ada di kurikulum pendidikan profesi dokter dan dokter gigi. Lalu, pembentukan FK, FKG, dan pendidikan spesialis dokter diatur secara rinci dan penilaian oleh menteri dan tim. Hal ini harus bisa mengatasi persoalan distribusi dokter dari kuantitas dan kalah penting tentang afirmasi. Kuliah di FK dinilai mahal dan sulit diakses sehingga pemerintah dan pemerintah daerah harus mengalokasikan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara APBN ataupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD. Afirmasi untuk dinas dokter di daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal 3T juga penting supaya dokter mau melayani masyarakat di daerah pedalaman.”Cita-cita kami untuk membawa perubahan lebih baik dalam pendidikan kedokteran. Langkah selanjutnya membahas dengan pemerintah,” kata juga Pendidikan Dokter Spesialis dan Urgensi Reformasi PendidikanSelain itu, perlu penyetaraan dan adaptasi untuk dokter dan spesialis lulusan dalam dan luar negeri. Sebab, banyak warga negara Indonesia tamatan pendidikan kedokteran dari perguruan tinggi ternama di luar negeri tidak bisa berpraktik di Indonesia. Itu menjadi alasan UU Pendidikan Kedokteran perlu masyarakatSecara terpisah, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Kemdikbudristek Nizam mengatakan, UU Pendidikan Kedokteran lahir tahun 2013, dan baru pada tahun 2018 peraturan teknisnya lengkap dan undang-undang tersebut dinilai terlalu dini. Sebab, hasil pengaturan tersebut sudah terbukti meningkatkan mutu pendidikan dokter secara signifikan, baik jumlah maupun mutu.”Sayang kalau karena ada yang tidak lulus UKMPPD, kemudian UU-nya disalahkan dan diubah. Mestinya dicari masalahnya apa, kenapa tidak lulus, proses pendidikannya apakah berjalan benar, seleksi mahasiswanya apakah sudah mengutamakan mutu apa belum, pembimbingannya apakah sudah berjalan,” kata DPR Rapat Pleno Pengambilan Keputusan Hasil Penyusunan RUU Pendidikan Kedokteran oleh Badan Legislasi Nasional DPR RI, Rabu 29/9/2021.Nizam menjelaskan, pemerintah berkepentingan melindungi masyarakat. Karena itu, kualitas lulusan pendidikan kedokteran harus dijaga bersama. Mutu FK dan proses pembelajaran beragam, cara untuk memastikan kualitas lulusan dengan melakukan uji kompetensi terstandar, baik praktiknya OSCE maupun teorinya CBT.Sayang kalau karena ada yang tidak lulus UKMPPD, kemudian UU-nya disalahkan dan diubah. Mestinya dicari masalahnya apa, kenapa tidak lulus, proses pendidikannya apakah berjalan pembinaan dan pendampingan pada FK selama ini, terjadi peningkatan kualitas FK secara nasional. Tahun 2013 saat UU Pendidikan Kedokteran lahir, lebih dari separuh FK memiliki akreditasi C dan belum terakreditasi. Saat ini 80 persen sudah akreditasi A dan B. Tingkat kelulusan UKMPPD first taker atau ujian pertama di atas 80 persen yang lulus dulu 67 persen.Baca juga Kuliah Kedokteran di Dalam atau Luar Negeri”Dengan pembinaan berkelanjutan, mutu pendidikan dokter dan dokter profesional yang dihasilkan perguruan tinggi kita membaik dan makin terjamin. Kalau hal baik itu diubah lagi, saya khawatir kita akan kembali ke keadaan tahun 2010-an di mana banyak masalah kompetensi dokter, bahkan malapraktik,” kata Nizam. Pada FK di perguruan tinggi negeri dan swasta berkualitas tinggi, tingkat kelulusan ujian pertama di atas 90 persen, bahkan ada yang hampir 100 persen.

ruu pendidikan kedokteran akan beri perhatian pada standarisasi kompetensi